Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dimaksudkan
sebagai kurikulum untuk mengembangkan kompetensi siswa, yang meliputi
pengetahuan, keterampilan, dan sikap serta minat siswa, pada setiap mata
pelajaran yang tercantum di dalam kurikulum itu. Oleh karena itu, penilaian
pembelajaran atau penilaian hasil belajar dalam pelaksanaan KBK perlu dilakukan
berdasarkan informasi yang selengkap mungkin mengenai siswa yang bersangkutan,
agar maksud tersebut terlaksana.
Dalam kelas
yang ideal, siswa bekerja dalam kelompok-kelompok kecil atau bekerja mandiri,
dalam rangka mempelajari teori dan contoh, mengerjakan tugas-tugas, menggunakan
alat-alat bantu, alat komputasi seperti kalkulator atau komputer, mencari atau
memilih pustaka dan mempelajarinya. Dalam bekerja itu, diharapkan
kadang-kadang siswa bertukar pikiran dengan sesama siswa atau bertukar pikiran
dengan guru, dan mencatat hal-hal penting yang diperbuat atau diperolehnya,
yang berkaitan dengan mata pelajaran atau tema yang sedang dipelajarinya.
Diharapkan, guru kadang-kadang mengajak siswa secara keseluruhan untuk
melakukan diskusi kelas, atau memberikan pengarahan umum kepada seluruh kelas,
tetapi terutama bertugas sebagai fasilitator, untuk memberikan bantuan secara
klasikal atau individual kepada siswa yang membutuhkan.
Evaluasi
hasil pembelajaran lazimnya dilakukan oleh pihak dalam (guru). Akan
tetapi, mungkin pula evaluasi dilakukan oleh pihak luar (misalnya pemerintah),
Pihak luar perlu menilai untuk keperluan penentuan mutu dan untuk kriteria
penyaringan. Di samping itu, guru memerlukan dukungan dari pihak luar
untuk menentukan ukuran atau standar kompetensi, dalam rangka menyesuaikan
pembelajarannya dengan kebutuhan masyarakat luas. Pihak dalam perlu
mengadakan penilaian untuk membuat keputusan tentang pembelajaran; misalnya:
dalam hal apa pembelajaran perlu diperbaiki, siswa mana yang memerlukan
tambahan bantuan, seberapa jauh hasil pembelajaran sesuai dengan tujuan yang
telah ditentukan dalam kurikulum, dirumuskan dalam rencana pembelajaran, dan
sebagainya. Dengan kata lain, penilaian oleh pihak guru harus
menghasilkan tindakan untuk meningkatkan pembelajaran atau hasil belajar
Download Pedoman Pengembangan Portofolio Untuk Penilaian DISINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar