Tampilkan postingan dengan label Penilaian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penilaian. Tampilkan semua postingan

Senin, 01 April 2013

Panduan Pengembangan Muatan Lokal


Indonesia terdiri atas berbagai macam suku bangsa yang memiliki keanekaragaman multikultur (adat istiadat, tata cara, bahasa, kesenian, kerajinan, keterampilan daerah, dll.) merupakan ciri khas yang memperkaya nilai-nilai kehidupan bangsa. Keanekaragaman tersebut harus  dilestarikan dan dikembangkan dengan tetap mempertahankan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia melalui upaya pendidikan. Pengenalan keadaan lingkungan, sosial, dan budaya kepada peserta didik memungkinkan mereka untuk lebih mengakrabkan diri dengan lingkungannya. Pengenalan dan pengembangan lingkungan melalui pendidikan diarahkan untuk menunjang peningkatan kualitas sumber daya manusia yang pada akhirnya diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik.

Jumat, 29 Maret 2013

Pedoman Penetapan Kriteria Minimal Ketuntasan Belajar


Kebijakan pemerintah di bidang pendidikan telah bergulir dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana-prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. http://aliusmanhs.wordpress.com/wp-includes/js/tinymce/plugins/wordpress/img/trans.gif

Pedoman Rancangan Penilaian Hasil


Penilaian merupakan rangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.http://aliusmanhs.wordpress.com/wp-includes/js/tinymce/plugins/wordpress/img/trans.gif

Penilaian dalam KTSP adalah penilaian berbasis kompetensi, yaitu bagian dari kegiatan pembelajaran yang dilakukan untuk mengetahui pencapaian kompetensi peserta didik yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Penilaian dilakukan selama proses pembelajaran dan/atau pada akhir pembelajaran. Fokus penilaian pendidikan adalah keberhasilan belajar peserta didik dalam mencapai standar kompetensi yang ditentukan. Pada tingkat mata pelajaran, kompetensi yang harus dicapai berupa Standar Kompetensi (SK) mata pelajaran yang selanjutnya dijabarkan dalam Kompetensi Dasar (KD). Untuk tingkat satuan pendidikan, kompetensi yang harus dicapai peserta didik adalah Standar Kompetensi Lulusan (SKL).

Pedoman Perangkat Penilaian Afektif


Kemampuan lulusan suatu jenjang pendidikan sesuai dengan tuntutan penerapan kurikulum berbasis kompetensi mencakup tiga ranah, yaitu kemampuan berpikir, keterampilan melakukan pekerjaan, dan perilaku. Setiap peserta didik memiliki potensi pada ketiga ranah tersebut, namun tingkatannya satu sama lain  berbeda. Ada peserta didik yang memiliki kemampuan berpikir tinggi dan perilaku amat baik, namun keterampilannya rendah. Demikian sebaliknya ada peserta didik yang memiliki kemampuan berpikir rendah, namun memiliki keterampilan yang tinggi dan perilaku amat baik. Ada pula peserta didik yang kemampuan berpikir dan keterampilannya sedang/biasa, tapi memiliki perilaku baik. Jarang sekali peserta didik yang kemampuan berpikirnya rendah, keterampilan rendah, dan perilaku kurang baik. Peserta didik seperti itu akan mengalami kesulitan bersosialisasi dengan masyarakat, karena tidak memiliki potensi untuk hidup di masyarakat. Ini menunjukkan keadilan  Tuhan YME, setiap manusia memiliki potensi yang dapat dikembangkan menjadi kemampuan untuk hidup di masyarakat.http://aliusmanhs.wordpress.com/wp-includes/js/tinymce/plugins/wordpress/img/trans.gif

Pedoman Pengembangan Perangkat Penilaian Psikomotor


Hasil belajar peserta didik dapat dikelompokkan menjadi tiga ranah, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Ketiga ranah ini tidak dapat dipisahkan satu sama lain secara eksplisit. Apapun mata pelajarannya selalu mengandung tiga ranah itu, namun penekanannya berbeda. Mata pelajaran yang menuntut kemampuan praktik lebih menitik beratkan pada ranah psikomotor sedangkan mata pelajaran yang menuntut kemampuan teori lebih menitik beratkan pada ranah kognitif, dan keduanya selalu mengandung ranah afektif.http://aliusmanhs.wordpress.com/wp-includes/js/tinymce/plugins/wordpress/img/trans.gif

Ranah kognitif berhubungan dengan kemampuan berpikir, termasuk di dalamnya kemampuan menghafal, memahami, menerapkan, menganalisis, mensintesis, dan mengevaluasi. Ranah afektif mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap, emosi, dan nilai. Ranah psikomotor adalah ranah yang berhubungan dengan aktivitas fisik, misalnya lari, melompat, melukis, menari, memukul, dan sebagainya.

Pedoman Pengembangan Portofolio Untuk Penilaian


Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dimaksudkan sebagai kurikulum untuk mengembangkan kompetensi siswa, yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap serta minat siswa, pada setiap mata pelajaran yang tercantum di dalam kurikulum itu. Oleh karena itu, penilaian pembelajaran atau penilaian hasil belajar dalam pelaksanaan KBK perlu dilakukan berdasarkan informasi yang selengkap mungkin mengenai siswa yang bersangkutan, agar maksud tersebut terlaksana.

Dalam kelas yang ideal, siswa bekerja dalam kelompok-kelompok kecil atau bekerja mandiri, dalam rangka mempelajari teori dan contoh, mengerjakan tugas-tugas, menggunakan alat-alat bantu, alat komputasi seperti kalkulator atau komputer, mencari atau memilih pustaka dan mempelajarinya.  Dalam bekerja itu, diharapkan kadang-kadang siswa bertukar pikiran dengan sesama siswa atau bertukar pikiran dengan guru, dan mencatat hal-hal penting yang diperbuat atau diperolehnya, yang berkaitan dengan mata pelajaran atau tema yang sedang dipelajarinya.  Diharapkan, guru kadang-kadang mengajak siswa secara keseluruhan untuk melakukan diskusi kelas, atau memberikan pengarahan umum kepada seluruh kelas, tetapi terutama bertugas sebagai fasilitator, untuk memberikan bantuan secara klasikal atau individual kepada siswa yang membutuhkan.